Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan Melanda, Sat Brimob Polda Jabar Bantu Air Bersih untuk Warga Garut dan Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Ditreskrimsus Polda Jabar Gulung Komplotan Pengoplos Elpiji di Garut

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:17:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Jabar Gulung Komplotan Pengoplos Elpiji di Garut
Ditreskrimsus Polda Jabar menggulung komplotan pengoplos elpiji bersubsidi ke non-subsidi di Garut. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggulung komplotan pengoplos gaselpiji non-subsidi di Kabupaten Garut. Enam pelaku diringkus dan sebanyak 200 tabung gas bersubsidi dan nonsubsidi disita.

Mereka disangkakan melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga liquefied petroleum gas bersubsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrabim Tompo mengatakan, keenam tersangka berinsial EL, AS, AR, RR, AP, dan DA. Mereka ditangkap sedang menyuntik gas elpiji bersubdisi ke non-subsidi di pangkalan.

"Pengungkapan dilakukan setelah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg. Kemudian dilakukan razia dan pengecekan oleh reskrimsus. Hasilnya, petugas melakukan tangkap tangan para pelaku mengoplos isi tabung elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kg," kata Kabid Humas Polda Jabar didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Andry Agustiano di Mapolda Jabar, Selasa (29/8/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, para pelaku sebelumnya mencari tabung gas kosong berukuran 3 kg dan ukuran 12 kg dari pangkalan penjualan tidak resmi. Kemudian, mereka memindahkan isi gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi dengan cara disuntik.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut