Polemik Potongan Gaji 3 Persen untuk Tapera, Pengamat: Karyawan Swasta Jangan Diwajibkan

Agung Bakti Sarasa
Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai sebaiknya bersifat opsional bagi karyawan swasta. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Cecep meyakini, setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ada dampak positif akan dirasakan oleh masyarakat nantinya. Tak terkecuali soal iuran Tapera ini.

"Mungkin niat pemerintah tuh baik, agar pekerja-pekerja itu utamanya ASN punya rumah, pekerja swasta punya rumah. Sekarang gini, kalau dipotong tiga persen, nilai manfaatnya seperti apa dulu? Harus dilihat nilai manfaatnya ketika seorang pekerja swasta ikut Tapera," katanya.

Cecep yang juga Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu tidak masalah dengan kebijakan Tapera jika yang diwajibkan hanya golongan ASN saja.

"Kalau saya sih gini, kalau PNS (ASN) oke lah itu bisa wajib. Kalau swasta sih bagusnya opsional ya karena mungkin ada orang yang sudah punya rumah, kemudian memang dia tidak begitu butuh rumah tapi gajinya kurang, dia ada kebutuhan lain yang lebih pokok daripada rumah, mungkin butuh rumahnya tidak hari ini, tidak tahun ini, tahun-tahun akan datang," katanya.

Dia juga menyarankan, kelompok menengah ke bawah sebaiknya tidak diwajibkan mengikuti iuran Tapera. Sebagai gantinya, lanjut dia pemerintah menyediakan rumah bagi pekerja-pekerja swasta dari golongan rendah.

"Bukankah kesejahteraan itu adalah tugas pemerintah? Artinya, jangan dibebankan lagi kepada kelompok-kelompok pekerja marginal. Kalau kelompok menengah ke atas sih saya setuju, silakan ada tabungannya. Tapi kalau kelompok tengah-marjginal lebih baik dibantu, bukan suruh nabung," katanya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal