Menurut dia, selain memperlambat arus kendaraan, truk sumbu tiga juga memiliki potensi risiko kecelakaan yang cukup tinggi di jalur padat kendaraan.
Karena itu, Polda Jabar menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas di wilayah hukumnya untuk meningkatkan pengawasan sekaligus sosialisasi kepada perusahaan angkutan barang.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha transportasi logistik agar mematuhi jadwal operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Polda Jabar juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada kendaraan yang tetap beroperasi pada jam yang telah dilarang.
“Kami tidak akan memberikan toleransi. Penindakan tegas terus dilakukan karena selain menghambat arus, kendaraan berat ini sering menjadi faktor penyebab kecelakaan dan kemacetan utama di jalur-jalur krusial Jawa Barat,” katanya.
Selain itu, aparat juga memperketat pengawasan di sejumlah titik penyekatan dan gerbang tol untuk memastikan kendaraan berat tidak melanggar aturan selama periode mudik.
Polda Jabar turut mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan serta segera melaporkan apabila menemukan hambatan lalu lintas yang signifikan.