Polda Jabar Razia 2.412 Kendaraan Berknalpot Bising

Agus Warsudi
Petugas merazia motor yang menggunakan knalpot bising. (Foto: Humas Polda Jabar)

Pantauan di lokasi sosialisasi tersebut, polisi membentangkan spanduk besar bertuliskan "Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung. Stop Knalpot Bising. Mari Tertib dan Santun Berlalu Lintas". 

Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot tak sesuai standar tersebut. Para pengendara diminta untuk mengganti knalpot tersebut.

Jika tetap menggunakan knalpot bising, petugas akan membawa kendaraan ke Mapolrestabes Bandung. Motor akan dikembalikan jika pemilik bersedia mengganti knalpotnya sesuai aturan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasat Lantas AKBP Ariek Indra mengatakan, sampai saat ini, petugas masih memberikan himbauan pelarangan penggunaan knalpot bising. 

"Tadi sudah kami hentikan beberapa pengendara yang masih menggunakan knalpot bising. Kami berikan teguran dan sosialisasi terkait larangan penggunakan knalpot tak sesuai aturan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Knalpot Bising Bikin Resah Warga Bandung, Polisi Gelar Razia dan Sosialisasi

57 tahun lalu

Satlantas Polres Kudus Musnahkan Ratusan Knalpot Bising

57 tahun lalu

Patroli Malam Minggu, Tim Anoa Amankan Sepeda Motor Knalpot Bising 

57 tahun lalu

168 Motor dengan Knalpot Bising Diamankan Satlantas Polres Jombang

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Polres Bitung Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal