Polda Jabar Razia 2.412 Kendaraan Berknalpot Bising

Agus Warsudi
Petugas merazia motor yang menggunakan knalpot bising. (Foto: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar merazia 2.412 kendaraan berknalpot bising atau tak sesuai standar. Ribuan kendaraan itu terjaring razia yang digelar seluruh jajaran lalu lintas se-Polda Jabar selama Januria 2022.

Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Romin Thaib mengatakan, penertiban kendaraan berknalpot bising dimulai dari 1 hingga 28 Januari 2022. Petugas menyita 814 barang bukti knalpot bising, 92 di antaranya, dimusnahkan.

Penindakan dilakukan, kata Direktur Ditlantas Polda Jabar, setelah jajaran melaksanakan sosialisasi melalui medsos, media elektronik, media cetak, spanduk, banner, dan baligo, agar masyarakat paham, taat, dan tertib.

“Sesuai ketentuan UU Nomor 22 tahun 2009 Pasal 285 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 3 juncto Pasal 48 ayat 2 dan 3, penggunaan knalpot bising atau yang tidak sesuai standar dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000,” kata Direktur Ditlantas Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung dan polsek jajaran menggelar razia serta sosialisasi, Rabu (26/1/2022). Razia dan sosilisasi larangan penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai standar ini berlangsung di Simpang Jalan Merdeka-Aceh, Kota Bandung. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Knalpot Bising Bikin Resah Warga Bandung, Polisi Gelar Razia dan Sosialisasi

57 tahun lalu

Satlantas Polres Kudus Musnahkan Ratusan Knalpot Bising

57 tahun lalu

Patroli Malam Minggu, Tim Anoa Amankan Sepeda Motor Knalpot Bising 

57 tahun lalu

168 Motor dengan Knalpot Bising Diamankan Satlantas Polres Jombang

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Polres Bitung Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Bising

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal