Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Prostitusi Online Artis ke Kejaksaan

Agus Warsudi
Tiga tersangka pengelola bisnis prostitusi online MR alias Mami Alona, RJ, dan AH. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus prostitusi yang menyeret artis TA ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada Selasa (9/2/2021). Saat ini, penyidik menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara oleh jaksa.

Jika jaksa menyatakan bahwa berkas lengkap atau P21, penyidik akan melanjutkan langkah berikutnya yakni pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka. Sebaliknya, jika dinyatakan belum lengkap, jaksa akan mengembalikan berkas itu untuk dilengkapi atau P19.

"Berkas perkara sudah dilimpahkan (tahap satu) kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang, dikonfirmasi wartawan melalui ponsel, Rabu (10/2/2021).

Kombes Pol Yaved mengemukakan, penyidik menunggu hasil pemeriksaan oleh Jaksa. Menurut dia, jaksa tengah memeriksa berkas tersebut untuk dinyatakan lengkap atau belum (P21). "Kami menunggu hasil pemeriksaan jaksa apakah lengkap atau belum," ujarnya.

Karena itu, tutur Kombes Pol Yaved, tiga tersangka kasus prostitusi online, yakni MR alias Mami Alona, RJ, dan AH, beserta barang bukti, masih berada di Mapolda Jabar. "Tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan bila berkas dinyatakan lengkap atau P21," tutur Kombes Pol Yaved.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Segera Limpahkan Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Artis SC Dicecar 28 Pertanyaan terkait Prostitusi Online, Ngaku Tak Kenal Mami Alona

57 tahun lalu

Terungkap, Artis SC yang Diperiksa terkait Prostitusi Online adalah Sassha Carissa

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Prostitusi Online, Artis TA Wajib Lapor ke Polda Jabar

57 tahun lalu

Artis TA Boleh Pulang, Berstatus Korban Kasus Prostitusi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal