Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif, 5 Pelaku Raup Rp15,3 Miliar

Agus Warsudi
Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Arief Rachman (duduk dua dari kiri) dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago (dua dari kanan) saat konferensi pers pengungkapan kasus kartu prakerja fiktif. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Tersangka BY membuat script untuk membypass video pelatihan dengan maksud untuk mempercepat proses pelatihan tanpa harus mengikuti pelatihan secara utuh. Pelaku AP kemudian membeli akun e-wallet berupa link OVO & Gopay premium dari grup.telegram. 

Kemudian terangka AP, RE, AW, dan WG mengganti nomor handphone yang terdaftar di akun prakerja fiktif dengan nomor provider yang sudah diregister sebagai akun e-Wallet. 

"Tersangka RE, AW dan WG memasukan akun e Wallet Premium ke dalam akun Prakerja fiktif untuk mendapatkan dana insentif dari pemerintah sebesar Rp600.000 selama empat bulan dan dana survei sebesar Rp50.000 dalam tiga bulan," ucap Kombes Pol Arief Rachman. 

Setelah itu, tersangka AP RE, AW, dan WG menarik dana yang sudah cair dari Akun Prakerja melalui E wallet dan kemudian di transferkan ke 11 Rekening Fiktif. Dari perbuatannya seluruh tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,5 miliar sampai dengan Rp15,3 miliar.

"Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 51 ayat (1) jungto Pasal 35 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka terancam pidana paling lama 12 penjara," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif di Bandung

57 tahun lalu

Program Kartu Prakerja Lanjut Tahun Depan, Disiapkan Anggaran Rp11 Triliun

57 tahun lalu

Menko Airlangga: Sejak Awal Pandemi, Program Kartu Prakerja Didesain Jadi Program Bansos Plus

57 tahun lalu

Berdampak Positif di 3 Sektor, Program Kartu Prakerja Dipuji Bank Dunia

57 tahun lalu

Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 12-22 Ditutup 30 November

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal