Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif, 5 Pelaku Raup Rp15,3 Miliar
Tersangka BY, tutur Kombes Pol Arief Rachman, kemudian membuat script untuk membuat KTP dan membuat email palsu secara masif yang langsung terdaftar otomatis di dashboard prakerja.go.id sebanyak 10.000 akun dengan hanya melakukan pendaftaran sebanyak tiga kali.
"Setelah mendapatkan OTP, akun yg berhasil didaftarkan mengikuti gelombang program prakerja nya. Kemudian menunggu pengumuman dari sistem bahwa nama tersebut lolos," ujar Kombes Pol Arief Rachman.
Selanjutnya BY mengirimkan data NIK, foto, KTP, dan email palsu yang sudah teregister sebagai akun prakerja fiktif kepada tersangka AP melalui Telegram.
"Peran AP memasukan nomor handphone yang sudah diaktivasi dengan provider dengan menggunakan data NIK orang lain ke akun Prakerja fiktif yang sudah dibuat oleh BY," tutur Direktur Ditreskrimsus.
Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, setelah dinyatakan lolos, AP, RW, AW dan WG membeli pelatihan di Toko Pedia dengan saldo yg sudah dikirimkan ke dashboard prakerja sebesar Rp1.000.000 dan selanjutnya mengikuti ujian untuk mendapatkan sertivikat lolos pelatihan.