Polda Jabar Berkomitmen Singkap Tabir Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kasus pembunuhan itu harus terungkap demi memenuhi harapan publik dan keadilan kepada korban serta keluarganya. "Kami berusaha keras mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Jumat (12/8).

Namun, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi harus cermat dalam menentukan tersangka kasus itu, harus sesuai aturan Pasal 184 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP. "Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, almarhumah Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis 18 Agustus 2021. Kepala kedua korban terluka parah akibat hantaman benda tumpul, darah mangalir dari sela-sela bagasi mobil.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Pria Berinisial SIS Berstatus Saksi, Tidak Ditahan

57 tahun lalu

Penampakan Terkini Rumah TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Ditumbuhi Semak Belukar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pria Diduga terkait Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Prihatin, Sekeluarga di Subang Tinggal Gubuk Reyot dengan Balita Stunting

57 tahun lalu

Pria Berinisial SIS Ditangkap terkait Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Ini Kata Keluarga Korban 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal