BANDUNG, iNews.id - Tim Siber Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Polda Jabar mengusut dan mengungkap kasus peretasan website Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Saat ini, tim gabungan itu masih bekerja memburu hacker yang menamakan diri opposite.68890.bytes itu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan SP Harahap mengatakan, saat ini tim gabungan masih melakukan pemeriksaan dan penelusuran terkait peretasan websiteKejari Garut. "Tujuan untuk mengetahui data-data yang diretas hacker opposite.68890.bytes," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Kamis (4/8/2022).
Sutan Harahap menyatakan, website Kejari Garut yang diretas itu berfungsi memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Sejak diretas pada Rabu (3/8/2022) siang sampai saat ini, website tersebut dinonaktifkan.
Akibat peretasan tersebut, fungsi pelayanan masyarakat secara online terganggu. "Kejari Garut berencana membuat website baru untuk mengganti pelayanan yang sempat terhambat itu," ujar Sutan Harahap.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra mengatakan, meski website resmi itu dinonaktifkan, namun tidak mengganggu pelayanan Kejari Garut secara keseluruhan.