Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Pria Berinisial SIS Berstatus Saksi, Tidak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jabar Berkomitmen Singkap Tabir Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Jumat, 12 Agustus 2022 - 10:57:00 WIB
Polda Jabar Berkomitmen Singkap Tabir Misteri Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar berkomitmen menyingkap tabir misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Selama satu tahun terakhir, penyidik terus bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.

Terakhir, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang mengamankan seorang pria berinisial SIS di Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Agustus 2022 lalu.

SIS diamankan karena berdasarkan petunjuk, dia berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat pembunuhan terhadap korban Tuti dan Amel terjadi pada Kamis 18 Agustus 2021.

Tetapi, setelah diperiksa intensif, penyidik tidak menemukan cukup bukti untuk menaikkan status SIS sebagai tersangka. Sehingga, SIS dilepaskan dan hanya berstatus saksi.

Selain itu, penyidik telah memeriksa 121 saksi dan menganalisis 216 barang bukti. Bahkan, penyidik telah menyebarkan sketsa wajah terduga pelaku. Namun semua upaya tersebut belum membuahkan hasil memuaskan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut