Polda Jabar Belum Tetapkan Tersangka Pungli 25-50 Persen BLT UMKM di Bandung

Agus Warsudi
Ilustrasi pungli. (Foto: ist)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus pungutan liar di Kabupaten Bandung itu terjadi di tujuh kecamatan. Antara lain, Kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang dan Cimaung.

Satgas Saber Pungli Jabar, kata Kombes Pol Erdi, memeriksa tujuh terduga pelaku. "Modusnya, para pelaku memotong BLT UMKM antara 25 sampai 50 persen Rp600.000 sampai Rp1,2 juta dari total dana yang seharusnya diterima. Pelaku beralasan, pungutan itu untuk disetorkan kepada petugas," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).

Dari praktik pungli tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, para pelaku mengantongi Rp800 juta lebih. "Satgas Saber Pungli Provinsi (Jabar) menemukan fakta dana terkumpul (dari pungli) sebanyak Rp804 juta. Perinciannya Rp562 juta disetor ke Koperasi Swarna, Rp242 juta digunakan untuk operaisonal dan lain lain," ujar Kombes Pol Erdi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keterlaluan, BLT UMKM di Kabupaten Bandung Kena Pungli 25-50 Persen

57 tahun lalu

Jalur Wisata Lembang Bandung Macet Parah jelang Akhir Libur Panjang Idul Adha

57 tahun lalu

Gempa Dangkal Hari Ini Guncang Bandung Jabar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal