Polantas Pungli di Jalan saat Tilang Manual di Jabar Diancam Sanksi Pidana

Agus Warsudi
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo dan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, memastikan polantas yang melakukan pungli saat tilang manual disanksi tegas. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Pol Wibowo memastikan polantas yang melakukan pungutan liar (pungli) saat melaksankan tilang manual, dijatuhi sanksi. Polda Jabar tidak segan menjatuhkan sanksi administrasi, kode etik, dan pidana terhadap personel yang melanggar.

Intinya, kata Kombes Pol Wibowo, tilang manual dilaksanakan demi kepentingan masyarakat. Ditlantas Polda Jabar akan selalu mengawasi perilaku polantas. 

"Jika ada anggota yang melanggar, menyimpang (pungli), akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, kode etik hingga pidana," kata Dirlantas Polda Jabar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo di Aula Dit Lantas Polda Jabar, Jumat (19/5/2023).

Kombes Pol Wibowo mengatakan, pelanggaran lalu lintas, terutama di area tidak ter-cover ETLE, meningkat, jadi alasan utama Polda Jabar kembali menerapkan tilang manual. Penindakan ini untuk mendisiplinkan masyarakat dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

Dasar pemberlakuan kembali tilang manual adalah aturan yang diterbitkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Seleksi 129 Polantas untuk Laksanakan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

57 tahun lalu

Polda Jabar Terapkan Tilang Manual 1 Juni 2023, Ini Pelanggaran yang Ditindak

57 tahun lalu

Catat, 4 Tugas Pokok Polisi RW, Kapolda Jabar: Dengar dan Empati ke Masyarakat

57 tahun lalu

Polda Jabar Bakal Kembali Berlakukan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

57 tahun lalu

Kronologi Habib Bahar Ditembak OTK di Bogor, Polda Jabar: Ngaku Luka di Perut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal