Polda Jabar Terapkan Tilang Manual 1 Juni 2023, Ini Pelanggaran yang Ditindak

Agus Warsudi
Polda Jabar bakal kembali menerapkan tilang manual mulai 1 Juni 2023. (FOTO: DOK)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar kembali menerapkan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas pada 1 Juni 2023. Salah satu alasan tilang manual kembali diterapkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang meningkat.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wibowo mengatakan, pihaknya telah mempertimbangkan untuk pemberlakuan tilang manual. 

"Dengan panjang jalan yang cukup besar, kemudian banyak daerah yang belum ter-cover ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo di Mapolda Jawa Barat, Jumat (19/5/2023). 

Pelanggaran yang banyak terjadi karena belum terdeteksi ETLE, ujar Kombes Pol Wibowo, seperti, pengendara dalam pengaruh alkohol dan anak di bawah umur bawa motor.

"Tlilang manual kembali dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Ke depan kami akan laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual," ujar Kombes Pol Wibowo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat, 4 Tugas Pokok Polisi RW, Kapolda Jabar: Dengar dan Empati ke Masyarakat

57 tahun lalu

Polda Jabar Bakal Kembali Berlakukan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

57 tahun lalu

Kronologi Habib Bahar Ditembak OTK di Bogor, Polda Jabar: Ngaku Luka di Perut

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ahli Forensik Beri Petunjuk, Polda Jabar Bilang Begini

57 tahun lalu

Jelang Uji Fungsi Kereta Cepat, Kapolda Jabar Cek Jalur KCJB, Masih Ada Titik Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal