Artinya, tutur Dirlantas Polda Jabar, dengan panjang jalan dan bebarapa daerah belum tercover ETLE, pelanggaran lalu lintas justru meningkat.
Seperti, anak di bawah umur mengendarai motor, pengemudi dalam keadaan mabuk, pengendara tidak membawa SIM dan STNK, dan lain-lain. "Atas pertimbangan itu, kami berlakukan kembali tilang manual," tutur Dirlantas Polda Jabar.
Untuk melaksanakan tilang manual, kata Kombes Pol Wibowo, Polda Jabar menyeleksi 129 personel polantas untuk dilakukan asesmen dan mendapakatkan setifikakat kecakapan.
Asesmen akan dilaksanakan pada Senin 23 Mei 2023 kepada personel bersertifikasi. Ada 9 item yang saya akan asesmen, dari integritas, pengambilan keputusan.
Kemudian, orientasi terhadap pelayanan, kominikasi, pemecahan dan analisa masalah, mengikuti prosedur, ketabahan, pengelolaan konflik, dan pengendalian diri.
"Asesmen ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperpaiki internal personel. Masyarakat tidak perlu khawatir, tilang ini bukan menjadi tujuan utama, namun untuk mendisiplinkan dan meningkatkan kamseltibcar lantas agar kecelakaan menurun," tutur Dirlantas Polda Jabar.