Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, polisi lalu lintas (polantas) mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).
"Namun karena spot tilang elektronik (ETLE) dan angka pelanggaran lalu lintas tinggi, Polda Jabar akan menerapkan kembali tilang manual," ujar Kombes Pol Wibowo.
Saat ini, tutur Dirlantas Polda Jabar, penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE, baru 21 titik di Kota Bandung dan 1.872 hand half ETLE mobile.
Polda Jabar baru punya 1 ETLE portable yang dapat berpindah-pindah dan meng-cover seluruh wilayah Jawa Barat.
Sementara, saat ini panjang jalan sekitar 2.800 kilometer (km) baik jalan provinsi, kabupaten, maupun kota.