Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Seleksi 129 Polantas untuk Laksanakan Tilang Manual pada 1 Juni 2023
Advertisement . Scroll to see content

Polantas Pungli di Jalan saat Tilang Manual di Jabar Diancam Sanksi Pidana

Sabtu, 20 Mei 2023 - 12:04:00 WIB
Polantas Pungli di Jalan saat Tilang Manual di Jabar Diancam Sanksi Pidana
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo dan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo, memastikan polantas yang melakukan pungli saat tilang manual disanksi tegas. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, polisi lalu lintas (polantas) mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).

"Namun karena spot tilang elektronik (ETLE) dan angka pelanggaran lalu lintas tinggi, Polda Jabar akan menerapkan kembali tilang manual," ujar Kombes Pol Wibowo.

Saat ini, tutur Dirlantas Polda Jabar, penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE, baru 21 titik di Kota Bandung dan 1.872 hand half ETLE mobile

Polda Jabar baru punya 1 ETLE portable yang dapat berpindah-pindah dan meng-cover seluruh wilayah Jawa Barat.

Sementara, saat ini panjang jalan sekitar 2.800 kilometer (km) baik jalan provinsi, kabupaten, maupun kota.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut