Catat, 4 Tugas Pokok Polisi RW, Kapolda Jabar: Dengar dan Empati ke Masyarakat

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memukul kentongan saat meluncurkan Polisi RW. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Terdapat empat tugas pokok Polisi Rukun Warga (RW). Intinya, Polisi RW bertugas menciptakan keamanan dan kondusivitas sejak komunitas terkecil di RW.

Dalam paparan tertulis, Kapolda JabarIrjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, tugas polisi RW antara lain, pertama, memulai interaksi konsisten dengan masyarakat dan initial contact untuk membangun good impression.

Kedua, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat di lingkup RW.

"Ketiga, melakukan scanning terhadap kerawanan wilayah masing-masing. Keempat, mencatatkan ke dalam aplikasi berbasis web polisi," tulis Kapolda Jabar.

Konsep Polisi RW, ujar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap positif.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Bakal Kembali Berlakukan Tilang Manual pada 1 Juni 2023

57 tahun lalu

Kronologi Habib Bahar Ditembak OTK di Bogor, Polda Jabar: Ngaku Luka di Perut

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ahli Forensik Beri Petunjuk, Polda Jabar Bilang Begini

57 tahun lalu

Jelang Uji Fungsi Kereta Cepat, Kapolda Jabar Cek Jalur KCJB, Masih Ada Titik Rawan

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Kasus Percaloan Masuk Polri di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal