PKS Sebut Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Tak Berperikemanusiaan

Carlos Roy Fajarta
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah. (Foto: Kemnaker RI)

"Misalnya, aturan mengenai penerimaan manfaat Jaminan Hari Tua yang baru diberikan kepada peserta setelah berusia 56 tahun. Bayangkan, seorang peserta harus menunggu 15 tahun untuk mencairkan JHT-nya jika dia berhenti di usia 41 tahun. Ini tidak masuk akal," ujar Netty.

Netty menuturkan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2021, total klaim peserta yang berhenti bekerja karena pensiun hanya 3 persen. Sedangkan, pengunduran diri 55 persen dan alasan terkena PHK mencapai 35 persen.

“Berhenti bekerja karena PHK tentu bukan keinginan pekerja. Berhenti karena pengunduran diri pun bisa karena situasi di tempat kerja sudah tidak nyaman. Jadi, mengapa JHT yang sebagiannya merupakan tabungan peserta ditahan pencairannya," tuturnya.

Dana JHT tersebut, kata Netty, bisa dimanfaatkan untuk bertahan hidup para pekerja yang telah keluar dari kerjaan. Ia pun memikirkan keberlangsungan hidup para pekerja tersebut.

"Bukankah dana yang tidak seberapa tersebut justru dibutuhkan mereka untuk bertahan hidup di masa sulit ini. Jika harus menunggu sampai usia 56 tahun, bagaimana keberlangsungan pendapatan pekerja?" ucap Netty. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Serikat Buruh Ramai-ramai Desak Menaker Ida Mundur

57 tahun lalu

PKS Komentari soal Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun: Tidak Masuk Akal

57 tahun lalu

Penjelasan Kemnaker soal JHT Cair Usia 56 Tahun: Ibaratkan Kebun Jati, Bukan Kebun Mangga

57 tahun lalu

KSPI Sebut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT Sangat Kejam bagi Buruh

57 tahun lalu

Dana JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Penjelasan BPJamsostek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal