Pj Gubernur Jabar Minta Tempat Hiburan Malam Ditertibkan Selama Ramadhan

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi, Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin memastikan, tidak ada izin operasi bagi tempat hiburan malam selama Ramadhan. (Foto: Dok. Sindonews).

Diketahui, pemerintah melalaui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1445 H yang jatuh pada Selasa (12/3/2024). 

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya mengatakan, posisi hilal secara hisab ditentukan 12 Maret 2024.

"Berdasar kriteria MABIMS (3-6,4) tanggal 29 Sya'ban 1445 H/10 Maret 2024 M posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum masuk kriteria minimum tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Sehingga tanggal 1 Ramadhan 1445 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024 M," ucap Cecep, Minggu (10/3/2024). 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Prajurit TNI Tewas Diduga Ditembak Rekannya usai Keributan di Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal