Perempuan ODGJ di Indramayu yang Dikurung 12 Tahun Dapat Perhatian Kemensos

Andrian Supendi
Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa mendapatkan perhatian dari Kemensos dan dibawa ke RSUD Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa yang dikurung di rumahnya selama 12 tahun akhirnya mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos). Perempuan berusia 47 tahun itu dibawa ke RSUD Indramayu untuk menjalani pengobatan, Jumat (13/1/2023).

Kemensos melalui Sentra Phalamartha Sukabumi memberikan perhatian terhadap kasus Safitri, warga Desa Singaraja, Kecamatan, Kabupaten Indramayu tersebut.

Pekerja Sosial Sentra Phalamartha Sukabumi Robert Edward mengatakan, sebelumnya Kemensos mendapatkan laporan dari relawan di Indramayu soal orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikurung selama 12 tahun.

"Kasus ini sampai ke ibu Menteri Sosial (Tri Rismaharini). Kami ditugaskan membawa ibu Safitri ini ke RSUD Indramayu," kata Robert Edward.

Rencana ke depan, ujar Robert Edward, setelah menjalani perawatan medis selama tujuh hari di RSUD Indramayu, Safitri akan direhabilitasi di Sentra Phalamartha Sukabumi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pikap Sarat Penumpang Ditabrak Truk di Pantura Indramayu, 1 Tewas 4 Luka

57 tahun lalu

Terungkap Penyebab Perempuan di Indramayu Idap Gangguan Jiwa dan Dikurung 12 Tahun

57 tahun lalu

Pilu, Perempuan ODGJ di Indramayu Dikurung 12 Tahun karena Dianggap Meresahkan

57 tahun lalu

Bocah 7 Tahun di Indramayu Kecanduan Rokok, LPAI Turun Tangan

57 tahun lalu

Indramayu Geger, Guru SD Ditemukan Tewas Telungkup di Kamar Kontrakan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal