Perempuan ODGJ di Indramayu yang Dikurung 12 Tahun Dapat Perhatian Kemensos

Andrian Supendi
Safitri, perempuan pengidap gangguan jiwa mendapatkan perhatian dari Kemensos dan dibawa ke RSUD Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Suaebah menyatakan, setelah mengetahui kasus yang dialami Safitri, pemerintah desa pun secara cepat mengupayakan berbagai macam kebutuhan dan penanganan. 

Salah satunya dengan mengurus administrasi kependudukan dan BPJS untuk keperluan pengobatan Safitri. "Sebelumnya ODGJ ini tidak mempunyai KTP dan KK, namun sudah kami urus dan semuanya sudah beres," ujar Suaebah.

Untuk biaya pengobatan Safitri di rumah sakit semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. "Tapi sementara, karena BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) belum. Jadi dan masih butuh proses. Maka sekarang memakai BPJS Prabayar terlebih dahulu. Untuk pembayarannya, kami pemerintah desa yang menanggung," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pikap Sarat Penumpang Ditabrak Truk di Pantura Indramayu, 1 Tewas 4 Luka

57 tahun lalu

Terungkap Penyebab Perempuan di Indramayu Idap Gangguan Jiwa dan Dikurung 12 Tahun

57 tahun lalu

Pilu, Perempuan ODGJ di Indramayu Dikurung 12 Tahun karena Dianggap Meresahkan

57 tahun lalu

Bocah 7 Tahun di Indramayu Kecanduan Rokok, LPAI Turun Tangan

57 tahun lalu

Indramayu Geger, Guru SD Ditemukan Tewas Telungkup di Kamar Kontrakan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal