Perempuan asal Cimahi Korban TPPO, Dipaksa Kerja Jadi Scammer Online di Myanmar

Adi Haryanto
Ilustrasi perdagangan orang. (FOTO: ISTIMEWA)

CIMAHI, iNews.id - Seorang perempuan asal Kota Cimahi, Noviana Indah Susanti (37) jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking. Korban dikirim ke Myanmar untuk bekerja sebagai scammer online atau penipu. 

Warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu diduga menjadi korban TPPO setelah awalnya dijanjikan bekerja sebagai costumer service di Thailand.

Namun kenyataannya, Noviana justru dibawa ke Myanmar dan dijadikan scammer online atau penipu online. 

Korban awalnya tergiur informasi lowongan kerja secara online yang menjanjikan gaji besar dan syaratnya mudah. Namun ternyata itu hanya modus para pelaku untuk menarik minat para korbannya. 

"Tadinya Noviana tertarik lowongan kerja online karena gajinya besar dan syarat daftar juga mudah," kata Rosi, kerabat korban saat dihubungi wartawan, Kamis (27/4/2023).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mapolres Cimahi Dibanjiri Karangan Bunga dari Berbagai Kalangan, Ini Isinya

57 tahun lalu

Kampung Unik di Cimahi, Singgah ke Desa Terpencil yang Warganya Tidak Makan Nasi sejak Lahir 

57 tahun lalu

Lebaran 2023, Zakat Infak Sedekah di Muhammadiyah Cimahi Naik 100 Persen

57 tahun lalu

Kronologi Pemotor Dianiaya Sampai Kejang di Cimahi, Terjadi saat Korban Ngabuburit

57 tahun lalu

Cerita Korban Penganiayaan Sampai Kejang di Cimahi, Tak Sadar saat Dijambak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal