Peran Ayah Bupati Bekasi di Kasus Korupsi, KPK: Perantara Suap, Kadang Minta Uang Sendiri ke SKPD

Achmad Al Fiqri
Peran ayah Bupati Bekasi di kasus korupsi terungkap usai KPK menyebut HM Kunang meminta uang ke SKPD hingga menjadi perantara suap proyek. (Foto: iNews)

Keterangan ini diperoleh KPK dari pemeriksaan saksi dan tersangka. Aliran uang disebut bergerak melalui HMK sebelum sampai ke ADK.

KPK menyatakan telah mengantongi informasi detail terkait pergerakan uang dalam kasus ini. Keterangan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan para pihak yang terlibat.

"Nah, itu yang informasi yang berhasil kami peroleh dari keterangan para saksi maupun tersangka, dalam hal ini Saudara SRJ, yang menyatakan seperti itu, pergerakan uangnya gitu," ucapnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta berinisial SRJ.

ADK diduga menerima aliran uang suap ijon proyek dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Atas perbuatannya, ADK dan HMK selaku penerima disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Keduanya juga dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 TPK juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi: Jadi Perantara Suap hingga Minta Uang ke SKPD

57 tahun lalu

Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

57 tahun lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal