Penuhi Tuntutan Buruh, Pemkab Majalengka Ajukan UMK 2022 Naik Rp360.000

Inin nastain
Aksi unjuk rasa buruh. (Foto: Ilustrasi/Dok)

Demikian kami sampaikan, untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut. Atas perhatian bapak, kami ucapakan terimakasih. Tanda tangan Tarsono D Mardiana

Dalam surat itu, tampak di bagian nama Tarsono dilengkapi dengan stempel Bupati Majalengka. Di bagian atas surat tertulis nama Gubernur Jawa Barat sebagai pihak tertuju.

Sementara, seusai menemui massa aksi, Tarsono D Mardiana menyatakan, Pemkab Majalengka hanya sebatas mengusulkan. Adapun penentuan disetuji atau tidak usulan kenaikan UMK Majalengka 2022 sebesar Rp360.000, berada di Pemprov Jabar. 

"Kami pemerintah daerah sifatnya hanya mengusulkan pada pemprov dan dewan pengupahan provinsi untuk menetapkan upah di kabupaten Majalengka dengan kenaikan Rp360.000. Mudah-mudahan pemerintah provinsi mendengarkan aspirasi yang disampaikan para pekerja, yang disampaikan oleh pemkab Majalengka," ujar Tarsono.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Minibus Travel di Majalengka, Korban Tewas Bertambah Jadi 7 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal