Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal
MAJALENGKA, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus kecelakaan mautminibus travel di Kaupaten Majalengka, Jawa Barat terungkap. Minibus tersebut ternyata travel gelap yang membawa 20 pemudik asal Karawang.
Temuan ini diungkap Dinas Perhubungan (Dishub) Majalengka usai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan maut tersebut. Mobil jenis elf tersebut ternyata tidak memiliki izin resmi atau beroperasi secara ilegal.
Kepala Bidang Teknik Keselamatan dan Angkutan Dishub Majalengka, Dudung, menyebut kendaraan tersebut menggunakan pelat hitam sehingga tidak termasuk angkutan umum resmi.
"Kondisi kendaraan ini pelat nomor hitam sehingga dinyatakan bukan kendaraan resmi. Kalau angkutan resmi pelat kuning. Jadi iya, ini travel ilegal," ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Selain itu, dari hasil pengecekan administrasi, kendaraan tersebut juga tidak memiliki badan hukum sebagai angkutan resmi.