Pengusutan Kasus Dugaan Penyelewengan Gas Elpiji 3 Kg di Sukabumi Dipertanyakan

Dharmawan Hadi
Pengusutan kasus dugaan penyelewangan penyaluran gas elpiji 3 kg bersubsidi di Sukabumi belum tuntas. (FOTO: ISTIMEWA/ILUSTRASI)

SUKABUMI, iNews.id - Pengusutan kasus dugaan penyelewengan penyaluran gas elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi di Kabupaten Sukabumi, dipertanyakan. Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Kasus yang melibatkan agen PT Arthajatra 45 dan beberapa agen lain yang sudah diperiksa oleh Kejari Cibadak Sukabumi belum membuahkan hasil berarti. Bakan, sampai saat ini belum ada perkembangan apapun terkait pengusutan kasus itu.

Bahkan, pascapemeriksaan maraton kepada puluhan agen gas 3 kilogram yang digelar Kejari Kabupaten Sukabumi pada awal Januari 2022 lalu, tidak jelas kelanjutannya.

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) angkat bicara terkait lambannya pengusutan kasus itu. Ormas Pekat IB segera melayangkan surat audiensi ke Kejari Kabupaten Sukabumi untuk mendesak penuntasan kasus dugaan penyelewengan penyaluran gas elpiji 3 kg tersebut.

"Insya Allah Minggu depan kami segera melakukan audiensi untuk mempertanyakan kesungguhan Kejari Kabupaten Sukabumi sebagai institusi hukum yang memiliki otoritas penuh dalam menegakkan supremasi hukum, menuntaskan kasus itu,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Pekat-IB Kabupaten Sukabumi Sadam Husen kepada MNC Portal, Rabu (18/5/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sukabumi Geger Penemuan 3 Mayat Pria di Lokasi Berbeda, Tak Ada Tanda Kekerasan

57 tahun lalu

Korban Terseret Arus Laut di Sukabumi Ditemukan Meninggal, 1 lagi Bocah Digulung Ombak 

57 tahun lalu

Penusuk Janda Cantik di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Ditembak karena Melawan

57 tahun lalu

Pembunuh Janda Cantik di Sukabumi Nyamar Jadi Tarzan di Gunung Walat

57 tahun lalu

KAI Berlakukan Jadwal Baru KA Pangrango Bogor-Sukabumi Hari Ini, Simak Yuk!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal