Pengiriman 1.300 Tramadol dan Hexymer ke Sukabumi Digagalkan, Polisi Buru Pemilik

Dharmawan Hadi
Polisi berhasil menggagalkan pengiriman obat keras terbatas ke Sukabumi. (Foto: ISTIMEWA)


Kemudian, lanjut dia, paket kiriman obat terlarang tersebut dirapihkan kembali dengan harapan akan diambil penerimanya. Namun setelah ditunggu lama, ternyata paket barang haram tersebut tidak diambil penerimanya.

"Kemungkinan si calon penerima sudah curiga karena paket tersebut sebelumnya status dalam aplikasinya sempat dipending (hold) oleh ekpedisi. Petugas Reskrim Polsek Cicurug sempat mengecek alamat yang tertera dalam paket, namun alamat tersebut ternyata tidak ada," ujar Kompol Parlan. 

Kompol Parlan menambahkan bahwa saat ini kasus pengiriman obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer tersebut sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi bersama dengan barang bukti yang berhasil disita. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Perindo Prihatin Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Permasok Narkoba

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal