Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Perindo Prihatin Kasat Narkoba Polres Karawang Jadi Permasok Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pengiriman 1.300 Tramadol dan Hexymer ke Sukabumi Digagalkan, Polisi Buru Pemilik

Minggu, 28 Agustus 2022 - 20:38:00 WIB
Pengiriman 1.300 Tramadol dan Hexymer ke Sukabumi Digagalkan, Polisi Buru Pemilik
Polisi berhasil menggagalkan pengiriman obat keras terbatas ke Sukabumi. (Foto: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Polsek Cicurug menggagalkan pengiriman ribuan obat keras terbatas melalui ekspedisi ke Sukabumi. Penggagalan tersebut berkat kerja sama kepolisian dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Dirjen Bea dan Cukai terkait pengiriman 2 paket yang berisi 1.300 butir obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer ke Cicurug, melalui jasa pengiriman. 

"Atas informasi tersebut, saya langsung bertindak cepat dengan memerintahkan beberapa anggota Reskrim mendatangi dan koordinasi dengan pihak ekpedisi," ujar Kompol Parlan kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (28/8/2022). 

Lebih lanjut Kompol Parlan mengatakan, setelah dipastikan paket tersebut sampai, lalu dibuka dan diperiksa oleh polisi. Isi paket tersebut diketahui berisikan obat keras terbatas jenis tramadol dan hexymer yang berjumlah dua paket. 

"Paket ke satu dengan nomor resi 00639029314, berisikan 1.000 butir hexymer dan 100 butir tramadol, sedangkan paket kedua dengan nomor resi 001838184215 yang berisikan 200 butir tramadol," ujar Kompol Parlan menambahkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut