Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bandung, Waka Bareskrim: Selamatkan 9 Juta Jiwa

Donald Karouw
Agi Ilman
Bareskrim Polri saat ekspose pengungkapan kasus pabrik narkoba cair di Bandung, Jawa Barat dengan barang bukti senilai Rp670,8 miliar. (Foto: iNews)

Petugas gabungan kemudian bergerak menggerebek rumah mewah di perumahan elite  yang menjadi pabrik narkoba cair atau clandestine lab untuk membuat happy water dan liquid narkotika.

"Dalam pengungkapan ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan berinisial SR yang berperan sebagai penghubung, lalu SP peracik bahan baku dan IV pengemas. Kemudian satu orang ditetapkan DPO X sebagai penggali jaringan yang masih dalam pengejaran," ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini perang terhadap penyalahgunaan narkoba merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar dan menjadi komitmen serius Polri. Semua komitmen ini juga sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di mana pemberatasan narkoba menjadi salah satu perhatian khusus. Tidak lanjut dari arahan Presiden, Kapori telah membentuk satgas pemberantasan narkoba.

"Bapak Kapori juga menyampaikan komitmen yang sama kepada kami bahwa kita semua harus terus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, mulai hulu hingga ke hilir," katanya.

Adapun modus operandi para tersangka dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah permukiman masyarakat.

"Motif dari tersangka yang diamankan tidak lain untuk meraih keuntungan. Kemudian untuk barang bukti yang berhasil diamankan rencana akan digunakan dan dipasarkan di wilayah Jakarta untuk malam tahun baru," ucapnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana hukuman mati atau penjara sumber hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 Miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya

1 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

4 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

8 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

9 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal