Pengendara Moge Harley Davidson yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran hanya Divonis 4 Bulan

Acep Muslim
Salah satu dari dua moge penabrak bocah kembar hingga tewas di Pangandaran dipastikan menggunakan nopol palsu. (Foto: Dok) 

CIAMIS, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, memvonis dua pengendara motor Harley Davidson dalam perkara kecelakaan lalu lintas maut di Desa Ciganjeng Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022) silam. Agus Wandri dan Angga Permana dijatuhi vonis 4 bulan penjara dan denda Rp12 juta subsider 1 bulan kurungan.

Humas PN Ciamis, Indra Muharam didampingi panitera pengganti, terdapat sejumlah pertimbangan majelis hakim dalam memberikan putusan tersebut. Keputusan itu banyak hal meringankan terdakwa, di antaranya adanya perdamaian antara keluarga korban dan terdakwa, juga majelis hakim telah menerima permohonan dari pihak korban untuk membebaskan kedua terdakwa. Selain itu, para terdakwa dinilai sudah bertanggung jawab dengan memberikan santunan kepada keluarga korban.

"Itu pertimbangan hakim yang meringankan,” kata Indra seusai sidang pembacaan putusan kepada kedua terdakwa di PN Ciamis, Rabu (6/7/2022).

Sidang  dipimpin Ketua majelis hakim Beny Sumarno itu, serta hakim Aprisol dan Rika Emilia  yang dimulai pukul 13.00 WIB. Wartawan tidak diperkenankan merekam video saat jalannya persidangan, hanya diberikan waktu untuk merekam dan memotret sebelum acara persidangan dimulai.

Jalannya persidangan agenda putusan dimulai atas nama terdakwa Angga Permana berlangsung 30 menit. Setelahnya kemudian Agus Wandri masuk ke ruangan sidang.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Konvoi Moge Masuk Tol Pekanbaru, Warga: Giliran Orang Berduit Tidak Dilarang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

57 tahun lalu

Rombongan Moge Tabrak 2 Pemotor di Subang, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

57 tahun lalu

3 Pengendara Moge yang Viral Terobos Jalur Mobil di Jembatan Suramadu Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Aksinya Viral, 3 Pengendara Moge Terobos Jalur Mobil di Jembatan Suramadu Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal