Pengendara Moge Harley Davidson yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran hanya Divonis 4 Bulan

Acep Muslim
Salah satu dari dua moge penabrak bocah kembar hingga tewas di Pangandaran dipastikan menggunakan nopol palsu. (Foto: Dok) 

“Insya Allah sudah ikhlas, karena ini namanya juga musibah. Musibah kan tidak tahu datangnya pada siapa saja dan dimana saja," kata Aef disamping  Wasmo.

Menurut Aef, kedua terdakwa telah bertanggung jawab, dan keluarga korban sudah memaafkan keduanya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan dua Harley Davidson terjadi pertengahan Maret lalu. Agus Wandri dan Angga Permana tengah bersama rombongan melaju di jalan raya di Desa Ciganjeung, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.

Namun nahas, belasan kilo meter  menuju daerah wisata keduanya mengalami kecelakaan hingga menabrak dan mengakibakan  dua bocah kembar Hasan (8) dan Husen (8)  yang tengah melintas jalan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Konvoi Moge Masuk Tol Pekanbaru, Warga: Giliran Orang Berduit Tidak Dilarang

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Moge Tabrak Motor di Kulonprogo, 1 Orang Tewas 2 Luka Patah Tulang

57 tahun lalu

Rombongan Moge Tabrak 2 Pemotor di Subang, 1 Orang Tewas 2 Luka-Luka

57 tahun lalu

3 Pengendara Moge yang Viral Terobos Jalur Mobil di Jembatan Suramadu Ditilang Polisi

57 tahun lalu

Aksinya Viral, 3 Pengendara Moge Terobos Jalur Mobil di Jembatan Suramadu Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal