Menanggapi pernyataan pihak pesantren, Neneng Muryana, ibu AH, warga RT01 RW03 Kelurahan Nanggewer Kaler, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, membantah jika air comberan yang disiramkan pada anaknya merupakan hoax.
"Bukan hanya disiram, tapi disuruh minum air comberan. Tidak begitu cara mendidik santri jika memang santri ada salah," kata Neneng Muryana.
Neneng pun memastikan AH akan dipindahkan untuk bersekolah ke Bogor. Dia khawatir perlakuan buruk akan kembali didapat jika AH tetap bersekolah di pesantren tersebut.
"Selama ini dia takut. Waktu di kantor polisi, saya sampaikan pada anak saya ini dia akan dipindah sekolahnya, baru dia mengungkapkan semua perlakuan yang diterima dalam BAP polisi," ujarnya.
Menurut Neneng, keluarga hingga kini masih menunggu itikad baik dari pesantren untuk datang ke rumah mereka. Ia menyatakan bahwa pihaknya bersedia untuk mencabut laporan di kepolisian, bila pihak pesantren dengan baik-baik menyelesaikan persoalan tersebut.