Pengakuan Dokter PPDS Anestesi, Bawa Sendiri Obat Bius untuk Perkosa Pasien

Agus Warsudi
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS yang menjadi tersangka pemerkosaan anak pasien saat berada di Polda Jabar. (Foto: MPI/Agi Ilman)

Ditanya tentang jenis obat bius yang digunakan tersangka, Dirreskrimum menuturkan hal itu masih dalam pemeriksaan laboratorium. Sampai saat ini, belum diketahui jenis obat bius apa yang digunakan tersangka untuk membius korban.

"Jenis obat (bius) sedang kami analisis. Nanti keluar jenis obatnya, SOP penggunaan dan pengeluaran obat-obatan," ucapnya.

Diketahui, Priguna Anugerah Pratama, dokter yang sedang mengenyam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung diduga memperkosa pasien dan keluarga pasien.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka membius korban hingga tidak sadarkan diri. Perbuatan terkutuk tersebut terjadi pada 10 Maret, 13 Maret dan 18 Maret 2025 di salah satu ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Setelah menerima laporan dari salah satu korban FH (21) polisi menyelidiki dan menangkap tersangka Pruguna di salah satu apartemen di Kota Bandung pada 23 Maret 2025. Saat ini, tersangka ditahan di Rutan Mapolda Jabar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal