Pengakuan Dokter PPDS Anestesi, Bawa Sendiri Obat Bius untuk Perkosa Pasien

Agus Warsudi
Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS yang menjadi tersangka pemerkosaan anak pasien saat berada di Polda Jabar. (Foto: MPI/Agi Ilman)

BANDUNG, iNews.id - Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPDS Anestesi FK Unpad yang menjadi tersangka pemerkosaan terhadap keluarga dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengaku membawa obat bius sebelum beraksi. Zat tersebut digunakan tersangka Priguna untuk membius korban.

Pengakuan ini disampaikan tersangka Priguna kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dittreskrimum) Polda Jabar.

"Sementara (pengakuan tersangka Priguna) katanya bawa sendiri," ujar Direktur Ditreskrimum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2024).

Menurutnya, penyidik bersama RSHS Bandung masih mendalami pengakuan tersangka guna memastikan dari mana dia mendapatkan obat bius.

"Masih kami dalami bersama rumah sakit terkait penggunaan obat-obatan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

57 tahun lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

57 tahun lalu

Viral Dugaan Bullying PPDS Anestesi Unsrat, Polisi Selidiki Kematian Dokter Adrian

57 tahun lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

57 tahun lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal