Kementerian PPPA Minta Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan di RSHS Dihukum Berat

Nur Khabibi
Dokter PPDS tersangka pemerkosaan di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama. (Foto: Mujib Prayitno)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) tersangka pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama (31) dihukum seberat-beratnya. Hal itu sudah dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum. 

"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar, kemarin diwakili oleh Bu Wamen, agar diberikan sanksi seberat-beratnya yang memberikan efek jera," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi kepada wartawan, Selasa (15/4/2025). 

Dia menyatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat untuk mendampingi korban. 

"Saat ini sedang melakukan pendampingan, pendampingan layanan kami berusaha memberikan layanan yang maksimal untuk korban," ujarnya. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghentikan sementara residensi prodi anestesiologi di RSHS buntut kasus tersebut. Tindakan itu dilakukan untuk evaluasi menyeluruh dan perbaikan dalam sistem PPDS, khususnya yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran (Unpad) di lingkungan RSHS.

"Langkah yang dilakukan Kemenkes tersebut sudah atas hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh pihak Unpad sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran," lanjut keterangan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal