Dirinya melanjutkan, dari total 680 caleg yang sudah resmi bakal tercantum dalam surat suara Pileg nanti, mayoritas 18 partai politik mengirimkan 50 orang yang sudah ditetapkan dalam DCT. Namun ada juga partai politik yang ditetapkan hanya 1 orang caleg saja.
"Rata-rata itu 50 caleg, ada juga yang 39 caleg, 34 caleg, 33 caleg, 17 caleg, 10 caleg bahkan 1 caleg," kata Rifqi.
Setelah DCT ini diumumkan, maka para caleg tersebut akan memasuki tahapan selanjutnya yakni masa kampanye resmi yang akan dimulai 27 November 2024 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye tentunya harus mengikuti Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
"Tahapan selanjutnya adalah kampanye dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Sudah sah menjadi bakal calon yang nanti akan tercantum dalam surat suara," ucap dia.
Berikut rincian DCT Anggota DPRD KBB
1. PKB 50 orang
2. Partai Gerindra 50 orang
3. PDIP 50 orang
4. Partai Golkar 50 orang
5. Partai Nasdem 50 orang
6. Partai Buruh 33 orang
7. Partai Gelora 34 orang
8. PKS 50 orang
9. PKN 29 orang
10. Partai Hanura 17 orang
11. Partai Garuda 1 orang
12. PAN 50 orang
13. PBB 39 orang
14. Partai Demokrat 50 orang
15. PSI 33 orang
16. Partai Perindo 34 orang
17. PPP 50 orang
18. Partai Ummat 10 orang