Pencurian dan Penyekapan Pegawai Minimarket di Sukabumi Diduga Didalangi Eks Karyawan

Ilham Nugraha
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede bersama Kasat reskrim AKP Ali dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman tunjukkan barang bukti. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

Pada saat ditanya siapa yang pertama kali mengusulkan ide tersebut, SR menjawab dua orang DPO yang mengajaknya.

SR juga mengungkapkan bahwa mereka sempat memantau minimarket tersebut sebelum melaksanakan aksi. Dia merasa barang hasil pencurian belum sempat dibagikan atau dijual karena kedua rekannya yang masih dalam pengejaran, LR (29) dan RBP (34), berhasil melarikan diri.

Namun, SR mengakui bahwa dua buah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut adalah miliknya, meskipun dia menjelaskannya sebagai hiasan yang ada di rumahnya.

"Jadi ini pisau punya saya dua-duanya. Untuk pisau pajangan dirumah," ucap SR. 

Sebelumnya, Satu dari dua pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Pelaku berinisial SR (34) ini tak berkutik saat ditangkap politik.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dan Penyekap Pegawai Minimarket di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Buron 

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal