Pencurian dan Penyekapan Pegawai Minimarket di Sukabumi Diduga Didalangi Eks Karyawan

Ilham Nugraha
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede bersama Kasat reskrim AKP Ali dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman tunjukkan barang bukti. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, diduga ada keterlibatan eks pegawai. Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu pelaku yang tertangkap.

SR (34), satu dari tiga pelaku mengaku bahwa rekannya dalam aksi tersebut adalah mantan karyawan minimarket yang sudah dikenalnya. Dari situ SR tergiur dan terlibat di dalamnya. 

"Kenapa mau ngerampok, karena tergiur dengan hasilnya. Katanya dia (dua orang DPO) mantan pegawai minimarket," kata SR (34) saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (16/10/2023). 

SR juga menjelaskan bahwa dia diajak untuk terlibat dalam kejahatan oleh dua rekan sekaligus DPO, LR (29) dan RBP (34).

"Ide untuk melaksanakan tindak pidana ini awalnya muncul dari dua rekannya yang kemudian mengajaknya bergabung," tutur dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dan Penyekap Pegawai Minimarket di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Buron 

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal