Pencurian dan Penyekapan Pegawai Minimarket di Sukabumi Diduga Didalangi Eks Karyawan
SUKABUMI, iNews.id - Pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, diduga ada keterlibatan eks pegawai. Hal itu terungkap dari pengakuan salah satu pelaku yang tertangkap.
SR (34), satu dari tiga pelaku mengaku bahwa rekannya dalam aksi tersebut adalah mantan karyawan minimarket yang sudah dikenalnya. Dari situ SR tergiur dan terlibat di dalamnya.
"Kenapa mau ngerampok, karena tergiur dengan hasilnya. Katanya dia (dua orang DPO) mantan pegawai minimarket," kata SR (34) saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (16/10/2023).
SR juga menjelaskan bahwa dia diajak untuk terlibat dalam kejahatan oleh dua rekan sekaligus DPO, LR (29) dan RBP (34).
"Ide untuk melaksanakan tindak pidana ini awalnya muncul dari dua rekannya yang kemudian mengajaknya bergabung," tutur dia.