Pemuda Bakar Motor di Cianjur, Polisi: Motor Itu Dibeli Rp1 Juta tanpa Surat
CIANJUR, iNews.id - Aksi Muhadi (20) warga Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat yang membakar sepeda motornya lantaran kesal terkena razia Operasi Patuh Lodaya 2019 pada Sabtu (14/9/2019) lalu, viral di media sosial.
Muhadi diketahui membeli sepeda motor bodong alias tanpa surat-surat kendaraan kepada temannya seharga Rp1 juta. Namun, dia baru membayar separuhnya yakni Rp500.000.
Sialnya, saat sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Raya Ciranjang, Muhadi diberhentikan petugas lantaran tidak mengenakan helm, tanpa pelat nomor, STNK maupun SIM.
Dalam video amatir yang direkam warga berdurasi sekitar 30 detik itu, terlihat beberapa warga membawa air dengan menggunakan ember untuk memadamkan api.
Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi mengatakan, pelanggar lalu lintas itu sudah diperiksa dan mengaku motor dibeli dari temannya seharga Rp1 juta, namun baru dibayar Rp500.000