Pemkab Bandung Pastikan Perizinan dan Status Lahan 2 Rumah Sakit Beres

Agus Warsudi
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat groundbreaking RSUD Kertasari, Rabu (29/6/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Bandung dengan PTPN VIII Nomor 593.22.3/PKS.03-Ksm/2022 dan Nomor PRJ/1./745/III/2022 Tanggal 2 Maret 2022 tentang Pinjam Pakai Lahan HGU PTPN VIII, untuk Pembangunan Fasilitas Kesehatan Bagi Kepentingan Umum di Wilayah Kabupaten Bandung.

Dasar hukum terkait penentuan lahan untuk pembangunan kedua rumah sakit itu, ujar Zeis, disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. 

Sedangkan terkait status lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Cimaung, sesuai hasil koordinasi dengan Disperkimtan, menyatakan bahwa status lahan merupakan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung. "Lahan untuk RS Cimaung tersebut diperoleh atas pembelian dengan bersumber dari APBD," ujar Zeis.

Demikian pula terkait perizinan, tutur Zeis, Rumah Sakit Kertasari sudah mendapatkan izin pendirian gedung dan bangunan (PBG) dengan Nomor PBG-320431-27062022-01. Sementara untuk Rumah Sakit Cimaung izinnya bernomor PBG-320417-08082022-01.

Sebelumnya diberitakan, Komisi C DPRD Kabupaten Bandung mempertanyakan terkait perizinan dan status lahan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Kertasari dan Kecamatan Cimaung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kang Rajiv Kunjungi Ciunteung Bandung, Serap Aspirasi Warga Kampung di Tepi Sungai Citarum

57 tahun lalu

Diskar PB Kota Bandung: Waspada Kebakaran saat Musim Kemarau, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Lapangan Atletik Berstandard Internasional Dibangun di Pangalengan Bandung

57 tahun lalu

Flyover Jakarta-Supratman Bandung Akan Diuji Coba Dua Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal