2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - MHG (22) dan AS (23), yang menganiaya RH, driver ojek online (ojol) di Jalan Astanaanyar, Kota Bandung, ditetapkan sebagai tersangka. Dua bang jago itu terancam hukuman tujuh tahun penjara karena disangkakan melanggar Pasal 170 KUHPidana.

Kapolsek Astanaanyar Kompol Fajar Hari Kuncoro mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Astanaanyar memeriksa intensif pelaku dan saksi-saksi sehingga ditemukan bukti MHG dan AS melakukan penganiayaan.

"Dua orang terduga pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka (MHG dan AS) dikenakan Pasal 170 KUHP dan diancam pidana maksimal tujuh tahun," kata Kapolsek Astanaanyar kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Kompol Fajar Hari Kuncoro menyatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut. Jika ada temuan baru, terutama terkait keterlibatan orang lain menganiaya korban. "Perkara masih dikembangkan. Nanti melihat (perkembangan) dari hasil temuan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik ya," ujar Kompol Fajar Hari Kuncoro.

Diberitakan sebelumnya, RH (24), driver ojol dikeroyok beberapa orang di Jalan Astanaanyar, Kota Bandung, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat pengeroyokan yang diduga dipicu oleh perselisihan itu, korban mengalami luka di pelipis dan mulut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lapangan Atletik Berstandard Internasional Dibangun di Pangalengan Bandung

57 tahun lalu

Flyover Jakarta-Supratman Bandung Akan Diuji Coba Dua Arah

57 tahun lalu

Rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tiba di Indonesia Bulan Depan

57 tahun lalu

Halte Bus Tak Berfungsi dan Kumuh di Kota Bandung Bakal Dibongkar

57 tahun lalu

Driver Ojol Dikeroyok di Jalan Astanaanyar Bandung, Pelipis dan Mulut Korban Berdarah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal