Pemkab Bandung Pastikan Perizinan dan Status Lahan 2 Rumah Sakit Beres

Agus Warsudi
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat groundbreaking RSUD Kertasari, Rabu (29/6/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menyatakan, Pemkab Bandung perlu memberikan jawaban tertulis terkait status kepemilikan lahan, perizinan, dan tata ruang, sebelum pembangunan fisik kedua rumah sakit dilakukan.

Menurunt dia, jawaban tertulis secara resmi dari Pemkab Bandung sudah diterima Komisi C, terkait status kepemilikan lahan, perizinan, tata ruang terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Kertasari dan Rumah Sakit Cimaung.

"Dari data dan jawaban resmi secara tertulis yang disampaikan DPUTR ke Komisi C, maka selanjutnya kami akan melakukan pengecekan di lapangan," kata Yanto.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kang Rajiv Kunjungi Ciunteung Bandung, Serap Aspirasi Warga Kampung di Tepi Sungai Citarum

57 tahun lalu

Diskar PB Kota Bandung: Waspada Kebakaran saat Musim Kemarau, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Lapangan Atletik Berstandard Internasional Dibangun di Pangalengan Bandung

57 tahun lalu

Flyover Jakarta-Supratman Bandung Akan Diuji Coba Dua Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal