Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Istri Terdakwa Herry Wirawan Akan Jadi Saksi 

Agus Warsudi
Terdakwa Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung (frame kiri). Herry Wirawan sebelum kebiadabannya memperkosa dan mencabuli belasan santriwati terbongkar. (Foto: ISTIMEWA)

"Harusnya ya itu bagian dari pembiaran menurut saya, ada kejadian ini dibiarkan. Paling tidak pembiaran sudah masuk unsur (pidana). Ya itu kenapa gak lapor. Jangan-jangan sindikat, ada persekongkolan yang luput dr berita acara. Seolah-olah ini (kasus pemerkosaan santriwati) pemeriksanaan ini sederhana, ada korban pelaku selesai, itu saja," tuturnya.

Perbuatan cabul terdakwa Herry Wirawan, ustaz atau guru terhadap korban santriwati berlangsung di beberapa tempat. Berdasarkan berkas dakwaan, pemerkosaan dilakukan Herry di pesantren, mes, apartemen, dan hotel.

Herry Wirawan memperkosa belasan santriwati selama lima tahun, sejak 2016 sampai 2021. Terdakwa Herry memperkosa korban di gedung Yayasan KS, pesantren Tahfiz Madani Boarding School Cibiru, pesantren Manarul Huda Antapani, mes Cibiru Hilir, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R. 

Akibat perbuatan terkutuk ustaz Hery Wirawan, tujuh santriwati korban telah melahirkan sembilan bayi. Bahkan masih ada dua lagi santriwati korban yang mengandung atau hamil akibat perbuatan Herry Wirawan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Pemerkosaan Santriwati, Korban Disekap dan 4 Kali Diperkosa Herry Wirawan

57 tahun lalu

Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Belasan Santriwati di Bandung, 3 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Hari Ini Sidang Kasus Pemerkosaan Santriwati Kembali Digelar di PN Bandung

57 tahun lalu

Komnas PA: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Penuhi Syarat Dihukum Mati

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati, Kejati Jabar Segera Periksa Istri Herry Wirawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal