Pembunuhan di Sadakeling Bandung, Pelaku Minta Bantuan Dukun agar Tak Tertangkap

Agus Warsudi
Ramdani alias Ramdan, tersangka pembunuhan di Sadakeling, Bandung. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Ramdani alias Ramdan (23), pelaku yang menusuk korban Bintang Rizki Ramadhan dalam bentrok dua geng motor di Jalan Sadakeling, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Bandung, buron selama 1 tahun 4 bulan. Dia mengaku minta bantuan dukun agar tidak tertangkap.

Selain minta bantuan dukun, Ramdan juga berpindah-pindah tempat tinggal. Warga Gang Empang Ciburuy RT 006/006, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung, ini sempat kabur ke Tasikmalaya.

Kemudian bersembunyi di Kecamatan Banjaran dan Pacet, Kabupaten Bandung. Selama buron, Ramdan sempat bekerja di pabrik arang dan kernet truk.

"Satu hari setelah kejadian, setelah nusuk (menusuk korban Bintang pada 26 Februari 2022) saya ke dukun agar tak tertangkap. Oleh dukun tersebut, saya dimandikan," kata Ramdan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (13/6/2023). 

Namun pelarian Ramdani berakhir setelah ditangkap polisi di Pacet pada Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Kaki kanan Ramdani ditembak. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bentrok Geng Motor di Sadakeling Bandung Telan Korban Jiwa, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Nikmat dan Lezat Mencicipi Makanan Sehat Oseng Sayuran Hidroponik di Bandung Barat 

57 tahun lalu

Berwisata Melihat Pesawat Karya Anak Bangsa di PTDI Kota Bandung, Begini Suasananya

57 tahun lalu

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus Kecepatan 220 Km per Jam

57 tahun lalu

PPDB 2023, Ada 4 Jalur Masuk Sekolah Negeri di Kota Bandung 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal