Bentrok Geng Motor di Sadakeling Bandung Telan Korban Jiwa, 1 Pelaku Ditangkap

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menggelar konferensi pers bentrok geng motor yang menewaskan korban Bintang di Jalan Sadakeling, Burangbarng, Bandung dengan tersangka Ramdani. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Kasus bentrok geng motor yang menewaskan satu orang di Jalan Sadakeling, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung pada 26 Februari 2022, akhirnya terungkap. Polisi menangkap 1 pelaku pembunuhan yang menewaskan Bintang Rizki Ramadhan.

Tersangka yang ditangkap adalah Ramdani alias Ramdan (23), warga Gang Empang Ciburuy RT 006/006, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Penyelidikan atas kasus ini berlangsung cukup lama karena di lokasi kejadian minim saksi. Walaupun ada petunjuk rekaman CCTV, tetapi kondisi tempat kejadian perkara (TKP) gelap sehingga sulit mengidentifikasi pelaku.

Selama 1 tahun dalam pelarian, tersangka Ramdani berpindah-pindah tempat tinggal ke Tasikmalaya, Banjaran, dan Pacet Kabupaten Bandung. 

Namun pelarian Ramdani berakhir setelah ditangkap polisi di Pacet pada Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Kaki kanan Ramdani ditembak. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nikmat dan Lezat Mencicipi Makanan Sehat Oseng Sayuran Hidroponik di Bandung Barat 

57 tahun lalu

Berwisata Melihat Pesawat Karya Anak Bangsa di PTDI Kota Bandung, Begini Suasananya

57 tahun lalu

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus Kecepatan 220 Km per Jam

57 tahun lalu

PPDB 2023, Ada 4 Jalur Masuk Sekolah Negeri di Kota Bandung 

57 tahun lalu

Gedung Pertunjukan Kesenian ISBI Bandung Terbakar, 10 Unit Armada Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal