Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban Bintang tewas berawal dari perseteruan dua geng motor.
Awal kejadian, kedua geng motor berpapasan di lampu merah Burangrang, Jalan Sadakeling dan saling menggerungkan knalpot motor.
Saksi Ahmad Tito Agusto Karel yang dibonceng saksi Shava Zian Nayaka menggunakan sepeda motor milik korban Bintang, berputar arah di depan Bank BCA Burangrang dengan maksud mengejar rombongan tersangka Ramdani.
Namun karena kalah jumlah, kelompok korban pun kabur. Tersangka Ramdani mengejar saksi Ahmad Tito Agusto Karel, teman korban Bintang. Namun Ahmad Tito Agusto Karel berhasil kabur dengan meninggalkan motor milik korban Bintang.
Korban Bintang dibonceng oleh saksi Rivaldo Hatari alias Dodo berhenti karena melihat sepeda motornya tergeletak di jalan. Korban berniat mengambil motornya namun dikejar oleh tersangka Ramdani.