Pelaku Pungli BLT UMKM Rp800 Juta di Bandung Belum Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Ilustrasi pelaku pungli ditangkap. (Foto: ist)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, kasus pungutan liar di Kabupaten Bandung itu terjadi di tujuh kecamatan. Antara lain, Kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang dan Cimaung.

Satgas Saber Pungli Jabar, kata Kombes Pol Erdi, memeriksa tujuh terduga pelaku. "Modusnya, para pelaku memotong BLT UMKM antara 25 sampai 50 persen Rp600.000 sampai Rp1,2 juta dari total dana yang seharusnya diterima. Pelaku beralasan, pungutan itu untuk disetorkan kepada petugas," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).

Dari praktik pungli tersebut, ujar Kombes Pol Erdi, para pelaku mengantongi Rp800 juta lebih. "Satgas Saber Pungli Provinsi (Jabar) menemukan fakta dana terkumpul (dari pungli) sebanyak Rp804 juta. Perinciannya Rp562 juta disetor ke Koperasi Swarna, Rp242 juta digunakan untuk operaisonal dan lain lain," ujar Kombes Pol Erdi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Polda Jabar Belum Tetapkan Tersangka Pungli 25-50 Persen BLT UMKM di Bandung

6 tahun lalu

Keterlaluan, BLT UMKM di Kabupaten Bandung Kena Pungli 25-50 Persen

1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya

1 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

8 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal