Pelajar Kelas 2 SMA di Garut Ditangkap gegara Edarkan Tembakau Sintetis

fani ferdiansyah
Kaplres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti tembakau sintetis yang diedarkan tersangak ZSJ. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Dari hasil penyidikan, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, para tersangka ini memiliki latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh harian lepas, nelayan, pengangguran, pengemudi ojek online, pedagang, petani, wiraswasta, karyawan swasta, hingga ibu rumah tangga. 

Total barang bukti yang diamankan polisi diantaranya adalah 38,07 gram sabu-sabu, 51,86 gram tembakau sintetis, 128,92 gram ganja, 1.271 butir psikotropika berbagai jenis, dan 6.275 butir obat keras terlarang berbagai jenis. "Para tersangka diterapkan pasal yang berbeda-beda sesuai jenis pelanggarannya," ucap AKBP Widhanto Hadicaksono.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 62 dan atau Pasal 60 Ayat (5) UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun pada kasus tembakau sintetis, lalu Pasal 112 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 114 Ayat (1) dan (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara di kasus narkotika jenis sabu-sabu.

"Untuk tersangka obat-obatan dikenakan pasal 196, 198 UU No 36 Tahun 2009 juncto Pasal 83 UU RI No 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan. Ancaman hukuma sama, yakni maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Garut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Minibus Terbakar Hebat di Jalan Raya Samarang Garut, Ada Indikasi Penyimpangan BBM

57 tahun lalu

Pemandian Air Panas Cipanas Garut, Cocok untuk Relaksasi dan Berkhasiat

57 tahun lalu

Janda Garut Jual Video Umbar Aurat di 3 Akun Instagram dan TikTok, Raup Puluhan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Waduh, Pembeli Video Umbar Aurat Wanita Muda asal Garut Capai Ratusan Orang

57 tahun lalu

Wanita Muda Garut Penjaja Konten Porno di Medsos, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal